Visi dan Misi Sekolah

Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah

Visi:

Berdisiplin dalam belajar berprestasi, beriman, bertaqwa, berbudaya santun, berwawasan lingkungan sehat dan bersih, serta berkreasi dengan semangat mentari.

Indikator:

1. Unggul dalam Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

2. Unggul dalam Kurikulum.

3. Unggul dalam Prestasi Intrakurikuler.

4. Unggul dalam Prestasi Ekstrakurikuler.

5. Unggul dalam Kelulusan.

Misi :

1. Menumbuhkan sekolah berbudaya mutu.

2. Memberdayakan seluruh SDM yang ada di sekolah secara optimal.
Menumbuhkan sikap disiplin, tertib, bersih, sehat, pada semua warga di sekolah.

3. Melaksanakan PBM / KBM secara efektif dan efisien.

4. Menciptakan wawasan lingkungan sehat dan bersih.

Tujuan Sekolah :

1. Meningkatkan profesionalisme dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelayanan prima pada pelanggan internal maupun ekternal.

2. Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berbasis kecakapan hidup dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakan dan lingkungan

3. Membantu membangkitkan segala potensi peserta didik dan membimbing dalam mengembangkan potensi yang ada dan menanamkan sikap kompetitif yang kooperatif dalam rangka menghadapi tantangan masa depanya dengan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran yang inovati.

4. Memenuhi sarana dan prasarana dalam pembelajaran serta memanfaatkan secara optimal.

5. Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat, alumi dan lembaga yang terkait guna memperoleh dukungan positif terhadap setiap program yang dicanangkan.

3. Landasan

Dengan terjadinya reformasi di dunia Pendidikan SMA Negeri 1 Puri menyusun sebuah Kurikulum Sekolah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan berdasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 ayat 2 dan Pasal 51 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat 2 dan Pasal 49 ayat 1, Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen Diknas nomor 22 dan 23.

0 komentar:

Posting Komentar